PURWOREJO || BERITA TERKINI BADUGA NEWS – Dalam sepekan terakhir warga masyarakat Desa Tlogorejo terusik dengan dugaan Penjualan Tanah Bengkok Desa Tlogorejo, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tendance. Dalam hal ini diduga Kepala Desa Setempat, berinisial BN, telah melakukan tindakan sepihak atas beralihnya hak atas tanah Bengkok kepada pihak ketiga.
Informasi yang didapatkan awak media dari Masyarakat mengenai hal itu, mengusik jiwa jurnalistik untuk mengetahui lebih dalam fakta yang sesungguhnya, Salah seorang Narasumber yang juga tokoh masyarakat setempat yang enggan di sebutkan namanya mengatakan, bahwa tanah yang di alih tangankan tersebut sebenarnya tanah Bengkok yang di peruntukkan untuk Sekretaris Desa, Namun karena jabatan Sekretaris Desa mengalami kekosongan, Kades setempat mengambil alih tanah Bengkok tersebut secara sepihak dengan menjualnya kepada pihak ketiga, hal itu menjadi polemik karena warga masyarakat, BPD, dan juga perangkat Desa lainya tidak di ajak berembuk terlebih dahulu mengenai hal itu, bahkan setelah tanah Bengkok tersebut dijual kepihak ketiga, tidak ada laporan keuangan yang bisa di pertanggung jawabkan dari Kades BN kepada masyarakat dari hasil penjualan tanah Bengkok tersebut.
BACA JUGA :Â Â Masyarakat Mendukung Hiburan Rakyat Pasar Malam di Rambung Merah, Munculkan Pertumbuhan Ekonomi
Selain hal itu, dari keterangan berbagai kalangan masyarakat setempat menyebutkan sebenarnya masih banyak hal hal yang di lakukan Kades BN yang notabenya berpotensi merugikan masyarakat.
Bahkan pihak yang mengaku sebagai bagian dari BPD Desa setempat yang namanya minta di rahasiakan mengatakan, pihaknya sudah lama menampung keluhan masyarakat mengenai kebijakan dan tindakan Kepala Desa tersebut yang membuat riak riak kecil kekecewaan warga terhadap kinerja Kepala Desa.
Warga masyarakat juga mengungkit tentang adanya surat pernyataan sang kepala Desa sebelum maju mencalonkan diri sebagai kepala desa. Pada saat itu terdapat nota kesepakatan antara BN dengan warga masyarakat yang di wakili beberapa tokoh masyarakat, dalam hal itu, ada 10 Orang yang ikut menandatangani surat pernyataan sang Kepala Desa sebagai saksi. Pada surat pernyataan yang di tunjukkan kepada pewarta sekurang kurangnya ada dua poin penting yang tertuang dalam pernyataan tersebut.
TOP RELEASE:Â Penggerebekan Sarang Narkoba Besar-Besaran Oleh TNI/Polri 47 Orang Diamankan, Seperti Ini Barang Buktinya
Kini, masyarakat secara umum mengaku bahwa surat pernyataan itu telah dilanggar oleh Kepala Desa BN, bahkan Masyarakat sangat menyesalkan tindakan dan kebijakan yang di lakukan Kepala Desa, sehingga menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.
Ditemui dikantornya, Kepala Desa Tlogorejo, BN membantah semua tuduhan masyarakat terhadap dirinya, bahkan BN mengatakan akan segera mengumpulkan masyarakat guna untuk klarifikasi tentang kabar yang beredar di masyarakat. “Dalam minggu depan akan saya kumpulkan pamong, sesepuh Desa, BPD dan Masyarakat, untuk klarifikasi dan memperjelas tentang kabar yang beredar di masyarakat” jelasnya (*/Tim)
Editor : JH