BADUGA NEWS – Di era Orde Baru, masyarakat tidak terlibat dalam menentukan siapa yang akan jadi pemimpin di daerahnya. Sebab memang pada zaman itu kepala daerah ditentukan oleh pemerintah pusat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hanya bersifat mengajukan rekomendasi kepala daerah. Tentu yang jadi kepala daerah adalah mereka yang dapat restu dari Presiden Soeharto.
Karena Presiden Soeharto berasal dari militer, maka kepala daerah pun mayoritas berasal dari kalangan militer, yang berpangkat jendral biasanya jadi Gubernur dan yang berpangkat perwira jadi Bupati atau Walikota. Tentu ini sebagai cara agar mudahnya dikontrol, dikendalikan oleh Presiden soeharto.
BACA INI:
Bakti Almamater dan Reuni “Radar 88” Perkuat Ikatan Alumni di Akmil
Di era Reformasi, pemilihan kepala daerah pun pernah dipilih oleh DPRD, kemudian berubah pemilihan kepala daerah dipilih oleh rakyat.
Terlepas dengan masih banyak kekurangannya pemilihan kepala daerah secara langsung. Namun ini menjadi yang terbaik, sebab masyarakat terlibat penuh dalam menentukan siapa yang akan jadi pemimpin di daerahnya.
Bahkan di Pilkada siapa pun bisa menjadi kepala daerah di daerah manapun. Dalam persyaratan jadi kepala daerah tidak ada satu ketentuan pun mengenai kewajiban Calon Kepala Daerah harus putra daerah.
Yang penting warga negara Indonesia, bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa, Setia kepada Pancasila, UUD 1945, cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat.
BACA JUGA INI:
Viral, di Media Sosial Incumbent Bupati Indramayu Memarahi Salah Seorang Warga yang Dianggap Telah Mencegat Rombongannya
Meskipun tidak dipersyaratkan putra daerah atau bukan, tetapi menjadi penting untuk daerah setingkat kabupaten dipimpin oleh Bupati atau Walikota yang asli putra daerah.
Tentu bukan asal putra daerah, melainkan putra daerah yang memiliki leadership yang berkualitas karena proses pengalaman panjang yang telah dilaluinya, misalnya pernah jadi ketua organisasi kepemudaan, pernah jadi anggota legislatif didaerahnya.
Alasan, Kenapa harus putra daerah? Sebab, Putra Daerah sejatinya memiliki lebih besar rasa tanggung jawab moralnya. Kepala daerah yang berasal dari putra daerah lebih mampu merasakan–menangkap suasana batin dari masyarakat yang dipimpinnya.
Bagi daerah yang pernah dipimpin oleh seorang putra daerah penilaiannya adalah, mampu atau tidaknya mewujudkan perubahan menuju keadaan yang lebih baik dari sebelumnya.
Jika ada, maka sepantasnya daerah itu dipimpin kembali oleh seorang putra daerah, ketimbang dipimpin oleh orang yang bukan putra daerah, apa lagi tidak punya pengalaman berorganisasi, atau tidak pernah jadi anggota legislatif, dan sekedar baru punya cita-cita dan mimpi.
Sumber : Pemerhati Sosial dan Keagamaan/Pernah jadi pengurus KNPI Jabar (Idat Mustari)
Reporter: Asep Iwan