BADUGA NEWS, BANJARNEGARA – Sebuah proyek pembangunan jalan desa, di Desa Kebondalem, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, JawaTengah. Tidak memampangkan Papan Informasi Pengerjaan Proyek sehingga menimbulkan pertanyaan di masyarakat apalagi jalan dibuat meninggalkan kesan asal jadi. Jum’at (22/11/2024).
Proyek pembuatan jalan tanpa papan informasi ini berada di Dusun Petir Kalisalam, Desa Kebondalem terbagi menjadi 2 titik lokasi dalam wilayah satu RW namun sangat disayangkan dengan tidak transparannya pengerjaan proyek tersebut mengingat tidak terlihat adanya papan informasi di area proyek. Menurut keterangan warga yang enggan disebutkan identitasnya, proyek tersebut baru dikerjakan kurang lebih 1 minggu, tetapi tampak aspal yang mengelupas di beberapa bagian. Ditambah lagi jika hujan turun cukup deras menyebabkan kerikilnya terbawa arus air sehinggga terlihat bekas jalan coran yang lama.
NEW RELEASE: BPOKK DPD Demokrat Jabar: Semua Kader Ikut Sukseskan Pilgub, Pilbup dan Pilwalkot Usungan Partai Demokrat
“Iya kita sebagai warga disini ya heran dan bingung. Katanya jalan dibagusin kok begini?. Padahal belum pernah dilewatin mobil selama dibangun. Ini sudah ada yang mengelupas aspalnya, yang jelas kami kecewalah, kami ya minta nya ini dibetulin lagi,” ujar salah satu warga dari Rt 01 Rw 03. Kamis (21/11/2024).
Awak media Baduganews.com mencoba menemui pihak Kepala Desa (Kades) Kebondalem Muhammad Mustaqim di rumahnya. Ketika awak media meminta konfirmasi berapa nilai proyek yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kepada awak media, Kades Muhammad Mustaqim mengatakan tidak tahu itu berapa nominalnya saya lupa dan tidak pegang RAB-nya.
“Saya tidak tahu karena saya tidak pegang RAB-nya. Itu kalau enggak salah dana Aspirasi dari PDIP apa ya?, yang ngurusin semuanya Sekdes. Tinggal di tanyakan saja ke Sekdes dan TPK-nya!,” ujar Kades.
Lebih lanjut Muhammad Mustaqim mengatakan,
“ini kan masih dalam waktu pengerjaan memang belum selesai semuanya, sekarang sedang dikerjakan di titik lokasi yang satunya lagi. memang sudah ada niat saya mau sampaikan kepada yang mengerjakan untuk di betulkan itu. Tapi karena masih menyelesaikan di titik lokasi yang lain jadi belum sempat di betulkan. Ya ini nanti saya minta untuk segera di betulkan. Untuk papan informasi proyek biasanya di pasang setelah pembangunan selesai. Ya ini segera besok untuk di pasang,” kata kades Mustakim mengakhiri pembicaran.
BACA JUGA: BPBD Purworejo Berhasil Mengevakuasi Semua Korban Tanah Longsor
Dan hingga berita ini diterbitkan, awak media belum bisa berkomunikasi dengan pihak pengelola proyek tersebut.
Proyek tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam undang-undang tersebut menyatakan bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.
Sebagai media informasi Baduganews.com menghimbau kepada para pejabat pemerintahan daerah untuk selalu memonitoring setiap kegiatan proyek yang berada di wilayahnya, karena jawaban tidak tahu adalah bukti ketidak-pedulian pada tugas dan wewenang anda sebagai pemangku jabatan di wilayah di mana anda memimpin.(*)
Reporter: Rinatih
Editor: SD