BANJAR NEGARA, BADUGA NEWS – Sebuah rumah permanen milik Juwono yang berada di Desa Kaliwungu, RT 03 RW 06, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Terancam longsor akibat dari pengerukan sebidang tanah milik AS seorang perangkat desa dari Desa Kebanaran. Senin, (2/12/2024).
Pengerukan tanah yang berbatasan dengan tanah milik orang lain dan berpotensi menimbulkan longsor merupakan tindakan yang dapat berakibat fatal dan memiliki implikasi hukum yang serius. Tindakan ini dapat dijerat dengan berbagai pasal hukum, baik terkait dengan hak milik, kerusakan lingkungan, maupun keselamatan publik.
Sesuai UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di mana Undang-undang ini mengatur tentang pencemaran dan kerusakan lingkungan, termasuk akibat aktivitas pengerukan tanah. Dan – Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang: Undang-undang ini mengatur tentang perencanaan tata ruang dan pembangunan yang berkelanjutan, termasuk aspek keselamatan dan lingkungan.
Juga Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan:
Dari hasil pantauan awak media di lokasi pada Sabtu (29/11/2024) terlihat sebidang tanah yang berada di RT 03/RW 06 Desa Kaliwungu tersebut sudah terlihat rata bekas dikeruk dengan menggunakan alat berat.
BACA JUGA: Hadiri Sarasehan Kebhinekaan, Bupati Minta Masyarakat Bersatu Usai Pilkada
NEW RELEASE: Sadis, Oknum Polisi Tega Menghabisi Nyawa Ibu Kandungnya Sendiri
Saat ditemui awak media di rumahnya, istri Juwono mengatakan bahwa seminggu yang lalu AS telah meratakan tanah dengan alat berat.
“Iya inikan tanah sebelah rumah punya orang, kemarin sekitar satu minggu habis diratakan pakai alat berat, tanahnya. Berbatasan langsung dengan rumah saya. Ini jaraknya sudah dekat banget, saya takut kalau tiba-tiba terjadi longsor,” ujar istri juwono.
Dan dari hasil penelusuran awak media di lapangan. Orang tua Juwono yang biasa di panggil ibu Wati mengungkapkan rasa kecewa nya karena yang bersangkutan bertindak tanpa kompromi.
“Harusnya sebelum dikeruk ya rasan dulu dengan kita, sebagai orang yang pekarangannya berbatasan langsung. Jangan asal main keruk saja. Kalau ada rasan rasan (musyawarah *red) dengan kita nantinya kita bisa antisipasi. Karena posisi tanah kita lebih tinggi. Apa lagi ini musim hujan, kalau sampai terjadi longsor bagaimana coba?,” jelasnya sambil menangis.
“Saya minta untuk secepatnya dipondasi karena ini musim hujan dan kondisi tanah yang mudah bergerak,” kata ibu Wati sambil menangis
Sementara itu dari pihak AS saat ditemui awak media di rumahnya hanya menjawab singkat.
“itu sudah selesai urusannya. Mau saya jual tanahnya,” jawabnya singkat.
Reporter: Rinatih