Jumat, April 4, 2025
BerandaWARTAAda Oknum BPN yang Bermain Pada Pembebasan Lahan Proyek Tol Getaci

Ada Oknum BPN yang Bermain Pada Pembebasan Lahan Proyek Tol Getaci

BANDUNG || BERITA TERKINI BADUGA NEWS – Proyek jalan TOL (tax on location) yang menghubungkan Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) merupakan proyek nasional yang ditangani oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nilai investasi mencapai Rp37,64 triliun. 

Dalam proses pembangunannya dibagi beberapa seksi dan seksi pertama akan dibangun di tahun 2025 ini sepanjang 45,20 kilometer dan saat ini sudah masuk dalam tahap pembebasan lahan di Kabupaten Garut.

Namun dalam hal ini Media menemukan keluhan masyarakat pemilik tanah adat di Desa Mandalawangi yang merasa kecewa atas perilaku Oknum pegawai pengadaan tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung.

* BACA JUGA: Program Transisi SD-PAUD, SDN Jomin Barat III Sambut Siswa-Siswi Paud Bersama Korwil Cambidik dan Pengawas Sekolah

Oknum pegawai BPN tersebut diduga bekerja sama dengan pihak spekulan tanah, yang dianggap menghalang-halangi dan mempersulit kepentingan masyarakat pemilik tanah dalam mendapatkan haknya untuk menerima realisasi uang pembebasan ganti-rugi tanah proyek Jalan tol Getaci.

Hal tersebut dirasakan oleh warga yang bernama Ma Oom dan keluarganya, selaku pemilik tanah di wilayah Desa Mandalawangi, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa barat. Yang lahan miliknya terkena pembebasan untuk proyek jalan tol Getaci di ruas jalan Mandalawangi Nagreg Kabupaten Bandung.

Bahwa yang bersangkutan merasa dirugikan akibat perilaku Oknum pegawai BPN Kabupaten Bandung Jawa barat/seksi pengadaan tanah, yang dinilai telah menghalangi dan mempersulit masyarakat pemilik hak dalam mendapatkan/ menerima uang ganti-rugi tanah pembebasan jalan tol Getaci.

Sumber yang berhasil kami wawancarai menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan banyak upaya dalam menempuh proses sesuai prosedur yang berlaku, dari mulai pemberkasan kelengkapan alas hak atas tanah dll, sampai dengan mengikuti tahapan musyawarah harga dengan diberi RESUME No 20, akan tetapi selama bertahun-tahun uang ganti-rugi tersebut belum juga diterimanya.

SIMAK PULA: Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2024

Juga menurut sumber, adanya oknum pegawai BPN yang diduga dengan sengaja menahan dan mempersulit dengan mengatakan bahwa tanah tersebut dalam posisi bersengketa, keberadaan pemilikan tanah itu telah terbit juga 2 AJB lain yaitu kepemilikannya atas nama pihak spekulan tanah.

Menurut sumber, untuk keberadaan AJB tersebut telah dijelaskan yakni AJB yang tidak sesuai kebenaran, tidak ada hubungannya dengan tanah tersebut, dimana pihak pemerintah desa Mandalawangi juga telah membenarkan ketidak-benaran itu, dari mulai alur jual-beli yang tidak terjadi dan pihak penjual bukanlah Ma Oom selaku pemilik tanah, serta proses pembuatan AJB nya tidak sesuai dengan prosedur, sehingga pihak kepala desa Mandalawangi selaku pihak yang berwenang telah menyatakan dan mencabut kesaksian kebenaran dari AJB tersebut.

Sumber merasa setelah pihak pemerintah desa selaku salah satu pihak yang masuk dalam panitia pembebasan telah melakukan pemberkasan secara lengkap, dari mulai alas hak dan pembuatan Warkah, seharusnya pihak panitia pengadaan tanah di BPN tidak lagi mempersoalkan dengan mengatakan tanah tersebut sengketa, harusnya yang lebih mengetahui kejelasannya adalah pemerintah desa di wilayahnya.

NEW RELEASE: Danpasmar 1 Pimpin Rako dan Staf Jajaran Pasmar 1

Sumber merasa perlakuan oknum pihak pegawai pengadaan tanah di BPN Kabupaten Bandung yang mempersulit diduga karena memiliki kepentingan bersama pihak spekulan sehingga perilakunya mempengaruhi Tata Kelola pelayanan dengan mengatasnamakan prosedur, padahal sumber merasa oknum tersebut tidak sesuai prosedur, dia hanya menggunakan kewenangannya sehingga menghalangi dan mempersulit masyarakat pemilik hak untuk menerima pencairan uang ganti-rugi tol Getaci.

Sumber berharap adanya pihak dan instansi lain di tubuh pemerintah yang memiliki kepedulian dan mampu memberikan keadilan serta membantu kepentingan masyarakat kecil yang butuh perlindungan dan bantuan hukum. (AH)

Reporter: Ahen
Editor: Redaksi

Baduga News
Baduga News
KRITIS-REALISTIS-PROFESIONAL
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments