Jumat, April 4, 2025
BerandaHUKUMBeberapa Warga Desa Pringamba Kecewa, Diduga Perhutani Serobot Lahan Warga

Beberapa Warga Desa Pringamba Kecewa, Diduga Perhutani Serobot Lahan Warga

BANJARNEGARA || BERITA TERKINI BADUGA NEWS – Beberapa warga Desa Pringamba, Kecamatan Sigaluh, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Mengeluh dan kecewa dengan adanya dugaan penyerobotan Lahan milik warga oleh pihak perhutani sehingga mereka meminta bantuan pendampingan kepada Lembaga PKP Kab. Banjarnegara (komisi Pencegahan Korupsi dan Pungutan Liar) Hal ini diungkapkan oleh Nijo, salah satu ahli waris keluarga Muhasri warga Desa Pringamba. Di rumahnya pada Jumat, (11 /1/2025). 

Menurut salah seorang warga yang bernama Nijo, setelah ditemui awak media, dia menceritakan perihal dugaan perngrusakan dan penyerobotan lahan miliknya oleh sejumlah orang yang mengaku dari Perhutani.

“Kemarin pada waktu hari Sabtu tanggal 21 Desember 2024 itu ada kegiatan dari Perhutani yang mengklaim bahwa di situ tanah milik Perhutani, tetapi tidak mengundang kami, hari Sabtunya itu sebagian beberapa pohon salak yang kami rawat sudah sekian tahun dirawat di situ telah rusak, dan Sabtu siangnya saya menghadap kepala desa dengan membawa SPPT untuk menyamakan dengan buku Leter C yang ada di Balai Desa. Saya sebagai wakil keluarga dari ahli waris mbah muhasri, jumlah luas tanah keluarga kami yang awal itu 9.000 Mtr sampai kemarin terakhir 2004 itu di SPPT -nya menjadi 3.336 Mtr dan perubahannya itu dari semenjak tahun 2019 hingga sekarang ini. Padahal dulu tanah ini turun temurun dari orang tua mbah muhasri luasnya 9000 Mtr, kenapa sekarang menjadi berkurang? Dan sebagian diakui sebagai milik perhutani. Kemudian tanaman pohon Salak kami juga dirusak oleh mereka,” ujarnya dengan nada kecewa.

BACA PULA : Kapolda Jabar Resmikan Polres Pangandaran Untuk Tingkatkan Pelayanan dan Keamanan Masyarakat

Lebih lanjut Nijo mengatakan:

“Kami sudah mengadukan perkara ini kepada Kepala Desa (Kades) setempat tetapi dari pihak Pemdes tidak memberikan solusi apa-apa dan juga tidak melakukan tindakan apa-apa untuk membela hak kami. Kami hanya minta hak kami dikembalikan seperti sedia kala.”

Di tempat yang sama Widhi sebagai perwakilan dari Komisi Pencegahan Korupsi dan Pungutan liar ( PKP) Kabupaten Banjarnegara kepada awak media mengatakan bahwa ini merupakan pengrusakan dan penyerobotan lahan milik masyarakat.

“Ada informasi yang kami terima dari pihak masyarakat adanya eksekusi lahan yang dianggap milik Perhutani, tetapi setelah saya teliti saya tanya dengan pihak-pihak yang terkait, masyarakat yang punya SPPT dan dicocokan ternyata ada di buku letter C Desa, bertahun-tahun tanah itu adalah milik warga, kami dari Lembaga PKP mendapatkan kuasa untuk mendampingi warga menyelesaikan permasalahan ini. Karena menurut lembaga kami tindakan ini sudah pengrusakan, lebih dari kerusakan apalagi tidak ada surat resmi pemberitahuan dari Perhutani kepada masyarakat, harapan kami pihak kades dan perangkatnya dari desa maupun dari Perhutani yang bisa mediasi secara kekeluargaan. Namun jika tidak ada itikad baik, kami dari Lembaga siap mengawal sampai ke proses Hukum,” ujarnya.

BACA JUGA : Langkah menuju Generasi Muda Bebas Narkoba, Satgas Yonzipur 5/ABW Gelar Penyuluhan Hukum dan Pencegahan Narkoba

Kuasa hukum dari Lembaga PKP Banjarnegara Subaryanti, S.H., menanggapi hal ini melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa:

“Kasus ini harus segera ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku dan kami akan menelusuri sesuai bukti dan fakta hukum yang ada, masyarakat harus mendapat keadilan yang seadil-adilnya, selaku kuasa hukum kami akan bertindak menemui Kades setempat, pihak perhutani dan tentunya instansi yang terkait .
Dan harapan kami juga pihak desa mestinya pro aktif dalam penyelesaian masalah ini dan pihak desa bisa bersikap obyektif dan kooperatif terhadap warganya.”

Hingga berita ini ditayangkan awak media belum mendapat konfirmasi dari pihak Pemdes setempat maupun dari pihak Perhutani. (KDR)

Reporter: Rinatih
Editor: Admin Baduganews

 

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments