PURWOREJO, BADUGA NEWS – Sebanyak 160 orang Tenaga Pendidik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) se-Kabupaten Purworejo mendapatkan Pelatihan Bela Negara di Gedung Serbaguna SMA N 7 Purworejo, Jum’at-Minggu, 6-8 Desember 2024. Kegiatan Pelatihan Bela Negara yang diadakan oleh Bakesbangpol Kabupaten Purworejo tersebut, dibuka oleh Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, S.H. Kegiatan upacara pembukaan ditandai dengan penyematan pita kepada peserta dan pelatih, oleh Bupati Purworejo.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa bela negara merupakan hak dan kewajiban konstitusional Warga Negara Indonesia. Membangun kesadaran bela negara berarti membangun karakter bangsa yang memiliki jati diri, kebanggaan dan semangat kebangsaan Indonesia yg dilandasi oleh rasa cinta tanah air dan bangsa.
“Semua anak bangsa harus tergerak dan bergerak untuk bela negara sesuai dengan ladang pengabdiannya masing-masing,” tandasnya.
Ia menambahkan, dalam Undang Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 27 ayat (3) mengamanatkan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Kemudian pada Pasal 30 ayat (1) mengamanatkan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”.
“Dari kedua ketentuan tersebut, dapat dipahami bahwa bela negara merupakan hak dan kewajiban konstitusional Warga Negara Indonesia,” imbuhnya.
BERITA MENARIK: Ples Minus Agus Flores Sebagai Kader Golkar, Prajurit Ahmad Doli Militan
Sementara Kepala Kesbangpol menjelaskan, diadakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tenaga pendidik tentang pentingnya bela negara dalam mendidik generasi penerus bangsa.
“Melalui pelatihan ini, saya berharap para peserta dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air dan berkomitmen tinggi dalam mendidik generasi penerus bangsa,” katanya. (*/Jh)
Sumber: Prokopim
Editor : Joko Hariyono