BOGOR || BERITA TERKINI BADUGA NEWS – Berita yang beredar di media sosial, tentang dugaan adanya permintaan THR oleh Kades Klapanunggal kab. Bogor menyebar luas di Media Sosial.
Dalam Surat Edaran permintaan THR kepada Perusahaan yang ada di wilayah Klapanunggal, jelas tertulis pada surat edaran tersebut atas nama Kades Klapanunggal.
Dalam Surat edaran yang tertulis pada tanggal 12 – Maret – 2025, disitu menjelaskan, meminta bantuan THR kepada pihak perusahaan sebesar 165 juta lengkap dengan perincian anggarannya.
BACA JUGA;Â Â Tingkatkan Keamanan, Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW Perketat Sweeping di Perbatasan Jelang Hari Raya Idul Fitri
Menurut narasumber yang enggan disebutkan namanya, ia mengetahui dengan adanya selebaran Surat dari kantor Desa Klapanunggal berisi meminta Sumbangan THR ke perusahaan, namun saya tidak tahu pasti diberikan atau tidaknya uang tersebut, ucapnya.
Karena didalam peraturan Gubernur Jawa Barat, setiap PNS, Kepala Desa dilarang untuk meminta sumbangan dalam bentuk apapun ke setiap Perusahaan.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dan klarifikasi dari desa Klapanunggal kab. Bogor terkait permasalahan permintaan sumbangan THR tersebut. (GP)
Reporter: Athan G
Editor: Redaksi