Senin, Desember 23, 2024
BerandaPENDIDIKANHari Guru Nasional, Mendikdasmen: Atasi Kekerasan Dalam Pendidikan Dengan Restorative Justice

Hari Guru Nasional, Mendikdasmen: Atasi Kekerasan Dalam Pendidikan Dengan Restorative Justice

PURWOREJO, BADUGA NEWS – Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) yang jatuh pada tanggal 25 November 2024, diikuti ribuan guru se-Kabupaten Purworejo. Dalam upacara yang dipusatkan di Alun-alun Purworejo, Senin (25/11/2024) itu, Pj Sekda Purworejo Drs. Achmad Kurniawan Kadir, M.P.A., bertindak sebagai inspektur upacara.

Dalam kesempatan itu, Pj Sekda membacakan pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, yang mengucapkan selamat untuk para guru di seluruh tanah air. Semuanya merupakan tugas mulia mencerdaskan dan memajukan bangsa.

Dikatakan, Hari Guru tahun ini mengambil tema Guru Hebat Indonesia Kuat. Tema tersebut memiliki tiga makna. Pertama, penegasan tentang arti dan kedudukan penting para guru. Sesuai Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005, guru adalah pendidik profesional yang bertugas mengajar, mendidik, membimbing, dan menilai hasil belajar para murid.

Kedua, guru tidak hanya berperan sebagai agen pernbelajaran, tetapi juga agen peradaban. Para guru berperan mendidik para murid sehingga memiliki kecerdasan, keterampilan, dan karakter yang mulia.

BACA JUGA: Hari Guru Nasional, Kepala Sekolah SMPN 3 Mandiraja: Kualitas Pendidikan Harus Ditingkatkan

”Ketiga, guru menentukan kualitas sumber daya manusia, generasi bangsa yang melanjutkan perjuangan dan bertanggung jawab memajukan bangsa dan negara. Guru yang hebat menentukan kualitas pembelajaran, kualitas lulusan, dan kualitas sumber daya manusia,” katanya.

Sejalan dengan visi pendidikan bermutu untuk semua, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berusaha meningkatkan kualitas para guru melalui tiga program prioritas.

”Pertama, pemenuhan kualifikasi guru. Terdapat ratusan ribu guru yang belum berpendidikan Diploma IV atau Strata l. Secara bertahap, kementerian berusaha memberikan kesempatan bagi para guru untuk dapat melanjutkan studi ke jenjang pendidikan D-IV/S-I,” jelasnya.

NEW RELEASE: Buka Diklat Perempuan Penggerak, Bupati: Perempuan Diharapkan Jadi Pelopor Perubahan Sosial

Kedua, meningkatkan kompetensi guru tidak terbatas pada kompetensi akademik, pedagogik, moral dan sosial tetapi juga kewirausahaan dan kepemimpinan melalui berbagai pelatihan. Dalam rangka memperkuat pendidikan karakter dan akhlak mulia, kementerian mulai memberikan pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai bagi para guru kelas dan guru bidang studi.

Ketiga, kementerian berusaha meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi baik bagi guru ASN (PNS dan PPPK), maupun non-ASN. Dengan peningkatan kesejahteraan, para guru diharapkan dapat meningkatkan dedikasi dan kualitas pembelajaran.

BREAKING NEWS: KETUM BADUGA: SELAMAT HARI GURU NASIONAL

Menurutnya, kementerian juga berusaha menjamin keamanan para guru agar dapat bekerja dengan tenang dan terbebas dari segala bentuk intimidasi dan tindakan kekerasan oleh siapapun. Guru juga tidak seharusnya melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun.

”Terkait dengan perlindungan guru, Kemendikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang di dalamnya memuat kesepakatan agar masalah-masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan atau restorative justice sehingga guru tidak menjadi terpidana,” ungkapnya. (JH)

Editor: Joko Haryono

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments