BADUGANEWS.COM || BANDUNG – Sebagai bentuk respon terhadap putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung Nomor 2129/PAN.W11.U.10/HK2.4/lll/2025 tertanggal 5 Maret 2025. Ketua Umum Barisan Dulur Gamparan (Baduga) yang dalam hal ini merasa keputusan tersebut belum menyentuh pada ranah keadilan yang sejati. Rabu, 9/4/2025.
Menurut RH. Sobar Yogiswara, keputusan pengadilan yang akan mengeksekusi lahan warga Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat pada tanggal 15 April 2025 adalah merupakan tindakan kesewenang-wenangan tanpa melihat aspek sosial, ekonomi dan Hak Azazi Manusia (HAM).
BACA JUGA: Polres Purworejo Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan Modus Ganjal ATM
“Apabila diterjemahkan secara bebas, penggusuran paksa berarti pemindahan individu, keluarga, atau kelompok secara paksa dari rumah atau tanah yang mereka duduki, baik untuk sementara atau untuk selamanya, tanpa perlindungan hukum yang memadai,” jelasnya.
Selanjutnya Ketum Baduga berharap pada pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto serta pemerintah provinsi yaitu Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) dapat hadir memberikan solusi kepada rakyatnya yang tengah mendapatkan rasa ketidak-adilan dari beberapa gelintir oknum yang mengatasnamakan regulasi hukum.
SIMAK PULA: Dari Balai ke Mimpi, Personil Satgas TNI “Serda Marwan” Menyalakan Lentera Ilmu untuk Anak Papua
“Kita selaku penggiat sosial, budaya dan kemasyarakatan tidak mempermasalahkan antara siapa yang menggugat dan siapa yang tergugat, namun kita lebih mengedepankan pada aspek Kemanusiaannya, memikirkan bagaimana nasib korban penggusuran tersebut ke depannya,” pungkas Ketum Barisan Dulur Gamparan.

Dalam pada itu, Sekjen Baduga yaitu Sandy Lesmana, ketika dikonfirmasi awak media melalui saluran telpon memberikan tanggapan yang seirama dengan pernyataan dari Ketum Baduga.
“Kami akan melaksanakan aksi penolakan eksekusi lahan dengan membuat petisi yang ditandatangani warga. Bersama Aliansi, Karang Taruna dan warga setempat akan kami bentangkan kain sebagai bentuk penolakan kami, ini kami lakukan demi memperjuangkan hajat hidup serta kehidupan masyarakat untuk ke masa depannya agar diperlakukan lebih manusiawi,” imbuhnya. (SK)
Redaksi