PURBALINGGA, BADUGA NEWS – LBH DPW JawaTengah Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (LSM Harimau) mendampingi kakek tua bernama Mustari (79 tahun), yang mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri. Minggu, (13/10/2024).
Kejadian tersebut bermula gara gara Mustari menegur tetangganya berinisial S karena sudah malam namun masih asyik mengobrol sehingga membuat istirahatnya terganggu.
Pada saat kejadian, Sabtu (14/9/2024) di Rumah kontrakan Mustari tepatnya di RT: 16 RW: 07, Desa Sidakangen, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga. Jawa Tengah.
LBH DPW Jateng yang dipimpin oleh Ketua LBH Budy Hermanto, S.H, terpanggil melakukan pembelaan dan pendampingan kepada Mustari,(79 th) pria tua renta yang seharusnya dihormati tetapi justru malah diperlakukan tidak baik dan dianiaya yang menyebabkan luka luka dan harus dirawat di salah satu Rumah Sakit di Purbalingga untuk dilakukan tindakan medis.beberapa jahitan pada lukanya tersebut.
Selanjutnya LBH DPW Jateng LSM Harimau melakukan pendampingan untuk proses Pelaporan di Polres Purbalingga,
Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (LSM Harimau) Yang Selalu Siap Mendampingi Masyarakat lemah dan terdzolimi,
Saat ditemui Ketua LBH DPW Jateng LSM Harimau Budy Hermanto, S.H, (13/10/2024) kepada wartawan menjelaskan; ” kami mengadakan komunikasi terkait insiden penganiayaan. Insiden tersebut bermula dari warga atas nama Mustari yang sudah lanjut usia dan tinggal di rumah petak kontrakan, laki laki lansia tersebut yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas.
Kepada wartawan lebih lanjut Budy Hermanto, S.H, menjelaskan “Karena merasa terganggu tidurnya beliau menegur tetangga sebelah rumahnya yang berinisial S tersebut.
padahal korban hanya menegur dengan ucapan, malam-malam jangan ribut!. Mengganggu orang lagi tidur,” kata Budi (seraya menirukan apa yang dikatakan Mustari ketika menegur S).
Namun rupanya ( S ) tidak terima sehingga melempar ember besar yang berisi barang sepatu, sendal dan sapu ke arah muka Mustari sehingga Mustari kaget dan terjatuh, serta mengalami luka robek di pipi kiri, memar di wajah dan robek di dagu kemudian dibawa ke Rumah Sakit dan kini Mustari harus dirawat di rumah sakit untuk dilakukan pengobatan dan tindakan medis atas luka tersebut.
Budy juga menambahkan bahwa, dengan support dan dukungan penuh dari Ketua Umum LSM Harimau maka kami sudah melakukan pelaporan kepada pihak Polres Purbalingga. dan pelaporan tersebut sudah diterima oleh pihak polres Purbalingga.
“Atas kejadian ini maka akan kami kawal terus sampai klien kami yaitu Mustari yang sudah lansia hingga mendapatkan keadilan.dan kami juga berharap agar pihak Polres Purbalingga dapat bekerja dengan cepat dan segera memproses laporan ini secepatnya sehingga ada keadilan yang seadil adilnya bagi lansia yang bernama Mustari,” tegas budy.
Saat Masturi ditemui wartawan di rumah kosannya menceritakan bahwa awal mula kejadian yakni saat itu hari sudah larut malam dan dirinya sedang tertidur, namun tiba tiba dirinya terbangun, karena merasa terganggu suara yang sangat berisik dari tempat kost yang bersebelahan. Setelah mendengar kegaduhan dan suara berisik tersebut maka dirinyapun keluar dan mengingatkan orang tersebut, “Sudah malam jangan berisik saja!, mengganggu orang yang sedang tidur!,” eeeh dia malah dilempar ember terus jatuh membentur lantai hingga sampai luka dan berdarah.
Reporter: K Sutrisno