Senin, Desember 23, 2024
BerandaDAERAHMasyarakat Mendukung Hiburan Rakyat Pasar Malam di Rambung Merah, Munculkan Pertumbuhan Ekonomi

Masyarakat Mendukung Hiburan Rakyat Pasar Malam di Rambung Merah, Munculkan Pertumbuhan Ekonomi

SIMALUNGUN || BERITA TERKINI BADUGA NEWS – Polres Simalungun terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi terjadinya praktik perjudian, Polres Simalungun melakukan pengecekan langsung ke lokasi hiburan rakyat Pasar Malam di Lapangan Bola Rambung Merah, Jl. H. Ulakma Sinaga, Pematang Simalungun, Kec. Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Jumat ,20/12/2024 pukul 21.00 WIB.

Pengecekan ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Camat Siantar Muhammad Iqbal, S.STP., M.SP., Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Ivan Roni Purba., Kanit Sosbud Sat Intelkam Polres Simalungun AIPTU Bambang Sumantri., Kasubsi Penmas Humas Polres Simalungun AIPTU Surya Dharma., Pengelolah Pasar Malam Bapak Supriadi., Tokoh Agama H. Ramlin., Tokoh Masyarakat Ustad Muksin., dan Staf Intel Korem 022/Pantai Timur Kopda Sentosa.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya kegiatan praktik perjudian di lokasi hiburan rakyat tersebut. Situasi keamanan masyarakat tetap terjaga dan masyarakat di sekitar lokasi tidak merasa keberatan atau terganggu dengan adanya hiburan rakyat.

Kami melakukan pengecekan langsung ke lokasi hiburan rakyat untuk memastikan tidak adanya praktik perjudian,” ujar Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Ivan Roni Purba. “Kami juga ingin memastikan bahwa situasi keamanan masyarakat tetap terjaga.”

BACA PULA: Penggerebekan Sarang Narkoba Besar-Besaran Oleh TNI/Polri 47 Orang Diamankan, Seperti Ini Barang Buktinya

Camat Siantar Muhammad Iqbal, S.STP., M.SP., menegaskan bahwa di lokasi hiburan rakyat tersebut tidak ditemukan adanya praktik perjudian. Beliau juga menghimbau agar pengelola gelanggang permainan ketangkasan memasang pemberitahuan peraturan pemain batas usia, yang harus diatas 17 tahun.

“Kami menghimbau agar pengelola gelanggang permainan ketangkasan memasang pemberitahuan peraturan pemain batas usia,” tegas Camat Siantar. “Kami tidak ingin anak-anak bermain di gelanggang permainan ketangkasan.”

Kanit Sosbud Sat Intelkam Polres Simalungun AIPTU Bambang Sumantri., menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga kamtibmas dan kenyamanan di sekitar lokasi hiburan rakyat. Beliau juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga kamtibmas dan kenyamanan di sekitar lokasi hiburan rakyat,” pesan Kanit Sosbud Sat Intelkam. “Kami ingin agar perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan dengan aman dan lancar.”

Tokoh Agama H. Ramlin., menyatakan bahwa tidak ada praktik perjudian di lokasi hiburan masyarakat tersebut, dan masyarakat sekitar merasa terbantu dengan adanya hiburan rakyat, yang dapat meningkatkan ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan.

BACA PULA: Persiapan Pengamanan Natal-Tahun Baru, Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Gerbang Tol Prambanan

“Kami bersyukur karena tidak ada praktik perjudian di lokasi hiburan masyarakat ini,” ujar Tokoh Agama H. Ramlin. “Masyarakat sekitar merasa terbantu dengan adanya hiburan rakyat, yang dapat meningkatkan ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan.”

Tokoh Masyarakat Ustad Muksin., menyatakan bahwa masyarakat tidak terganggu dengan adanya hiburan rakyat, karena waktu buka juga setelah adzan Isya, serta masyarakat sekitar merasa senang karena ada lapangan pekerjaan.

“Masyarakat tidak terganggu karena waktu buka juga setelah adzan Isya, serta masyarakat sekitar merasa senang karena ada lapangan pekerjaan,” ungkap Tokoh Masyarakat Ustad Muksin.

Pengecekan langsung ke lokasi hiburan rakyat ini menunjukkan bahwa Polres Simalungun terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Semoga kegiatan ini dapat terus dilakukan secara rutin dan menjadi contoh bagi Polres lainnya dalam menjaga kamtibmas dan mencegah praktik perjudian di wilayah hukumnya (*/Jh)

Editor : Redaksi 

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments