Senin, Desember 23, 2024
BerandaPEMERINTAHANPemkab Purworejo Raih STBM Award dari Kemenkes RI

Pemkab Purworejo Raih STBM Award dari Kemenkes RI

PURWOREJO, BADUGA NEWS – Pemkab Purworejo meraih Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat atau STBM Award Tahun 2024 tingkat Pratama dari Kemenkes RI. Penghargaan diserahkan Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD., PhD, kepada Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, S.H. Selasa (10/12/2024) di Jakarta.

Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) diberikan kepada 42 kabupaten/kota yang telah mencapai keberhasilan dalam perubahan perilaku masyarakat untuk menerapkan STBM. Penghargaan STBM dibagi menjadi tiga tingkatan, yakni Pratama, Madya dan Paripurna.

STBM Pratama diberikan kepada kabupaten/kota yang telah terverifikasi 100 persen Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS). Sedangkan STBM Madya dan Pratama, tidak hanya 100 persen SBS namun juga telah melaksanakan pilar-pilar STBM lainnya.

BACA JUGA: Tampil tanpa cela, Pratu Muh. Afandi Jadi Juara Pada Kejuaraan Karate Terbuka Piala Dankodiklat TNI AD Tahun 2024

Wamenkes Dante Saksono Harbuwono saat memberikan sambutan mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah, pelaku usaha serta penyelenggara fasilitas umum dalam menegakkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya ingin mengutip buku Atomic Habit, jadi kebiasaan-kebiasan sehat itu menjadi momentum yang sangat berharga kalau kita ingin mencapai tujuan kesehatan yang paripurna,” kata Dante.

Bupati Purworejo Yuli Hastuti menjelaskan, Pemkab Purworejo berhasil meraih penghargaan STBM karena dinilai telah berhasil merubah perilaku masyarakat untuk menerapkan STBM. Menurutnya penghargaan ini merupakan dorongan bagi Pemkab Purworejo untuk menciptakan kesehatan lingkungan yang berkelanjutan.

“Kita tentunya sangat bersyukur dengan diraihnya penghargaan STBM ini. Harapannya kita dapat terus menciptakan kesehatan lingkungan yang berkelanjutan, juga bersama-sama bersiap menghadapi ancaman global perubahan iklim,” tutur Yuli.

NEW RELEASE: Sertifikat Guru Penggerak Merupakan Syarat Mutlak Untuk Calon Kepala Sekolah, Begini Alasannya

Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Purworejo dr. Sudarmi menjelaskan bahwa awal mula Kabupaten Purworejo mendapat STBM Award Tahun 2024 karena Purworejo telah ditetapkan sebagai Kabupaten ODF Tahun 2023. Purworejo juga telah melakukan berbagai upaya untuk melanjutkan pencapaian pilar-pilar STBM.

Beberapa kegiatan yang telah dilakukan berupa pemicuan semua pilar STBM (5 pilar). Yakni pengelolaan sampah rumah tangga, pemeriksaan tempat fasilitas umum untuk melengkapi persyaratan kesehatan, SKAM (Survei Kualitas Air Minum) rumah tangga, edukasi makanan sehat, drainase rumah tangga sehat.

“Bermula dari hasil verifikasi Provinsi Jawa Tengah yang menyatakan Kabupaten Purworejo sebagai kabupaten ODF di tahun 2023 ditindaklanjuti dengan komitmen bersama untuk terus melanjutkan pencapaian pilar-pilar STBM termasuk kebijakan-kebijakan yang mendukung serta kerja sama pendanaan dari Baznas dan CSR. Selain itu juga adanya pemicuan yang terus menerus di masyarakat, sehingga secara bertahap pilar ke 2, 3, 4 dapat tercapai,” terang Sudarmi.(*/Jh)

Editor :Joko Hariyono 

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments