KEBUMEN || BERITA TERKINI BADUGA NEWS – Belasan santri dan alumni PP Alkahfi Somalangu sudah dipanggil kepolisian Kebumen (Jawa Tengah ) ,terkait dugaan dengan aksi kejam pengeroyokan, pengrusakan dan penyatronan terhadap Wartawan Siaran Indonesia Wahyu Nur Hidayat. Hal itu tersampaikan dalam SP2HP yang diterima korban di bulan Desember.
Diungkapkan saat penambahan keterangan korban di Unit 1 Pidum Satreskrim Polres Kebumen (11/12/24), diantara yang sudah dipanggil diantaranya Asrori yang beralamat di Kalisana, Hanifudin yang beralamat di depan Masjid Nurul Huda di desa Mengkowo, Fahmi yang beralamat di PP. Alhasani di Jatimalang, Jamal Abdul Nasir, Mujib, dan lainnya. Pihak-pihak yang akan dipanggil masih berpotensi bertambah.
Diketahui, sebelumnya dalam keterangan korban, bahwa diantara pelaku dalam aksinya ada yang mengatakan disuruh oleh Gus Afif yang diduga dimaksudkan pada KH. Afifudin Chanif selaku pengasuh PP. Alkahfi Somalangu. Sebagaimana dalam BAP korban, tersebut oleh salah seorang terduga pelaku, “Kie didawuhi Gus Afif. Pateni, pateni.”
Lebih lanjut, dikatakan oleh Ketua DPD. Peradi Kebumen Dr. Teguh Purnomo, SH., MH., M.Kn, bahwa pengasuh PP. Alkahfi Somalangu, Kebumen, KH. Afifudin Chanif, berpotensi dipanggil kepolisian. Hal ini melihat ia tersebut dalam BAP korban.
“Pengasuh PP. Alkahfi Somalangu, Gus Afif ini berpotensi dipanggil oleh Polres Kebumen. Namannya ada dalam BAP korban, potensi dimintai keterangan,” pungkas pengacara dari korban ini, Rabu, (18/12/24).
Reporter : rinatih
Editor : JH