Senin, Desember 23, 2024
BerandaTNI-POLRIPolresta Malang Gagalkan Pengiriman 166 Kg Ganja, 54 Ribu Jiwa Terselamatkan dari...

Polresta Malang Gagalkan Pengiriman 166 Kg Ganja, 54 Ribu Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

MALANG, BADUGA NEWS – Polresta Malang Kota, melalui Satresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis Ganja dengan jumlah total 166,58 Kg, yang merupakan jaringan antar provinsi.

Dalam rilisnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menyebutkan, Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, yang dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Malang Kota ini sekaligus juga menyelamatkan sekitar 54.526 jiwa dari penyalahgunaan Narkotika.

“Keberhasilan ini merupakan Komitmen Polri dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam memberantas jaringan narkotika yang merusak generasi bangsa,” ujar Irjen Pol Imam Sugianto. Rabu (4/12)

BACA JUGA: Yonpomad Puspomad Anoraga Mengker Berhasil Tangkap Tangan 8 Orang Diduga Pemain Jaringan Besar Pengoplos Gas LPG 3 KG

NEW RELEASE: Akibat Pembuatan Lapangan dan Proyek Pembangunan Jalan Satu Rumah Terancam Longsor

TOP NEWS: Kegiatan Karya Bakti TNI Tahun 2024 Bersama Lintas Komunitas Yang Dimotori IOF

Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Rudy Saladin, yang juga hadir dalam rilis tersebut, juga menyampaikan apresiasi serta menegaskan jajaran Kodam V Brawijaya, siap bahu membahu bersama jajaran Polres di Polda Jatim dalam memberantas bahaya Narkoba.

“Jajaran Kodam V Brawijaya siap mendukung, mensupport bersama rekan-rekan jajaran Polres Polda Jawa Timur untuk memberantas narkoba dan sejenisnya. Karena ini merupakan ancaman bahaya laten dan terbukti masih ada dalam lingkungan kita potensi-potensi seperti ini,” tegas Mayjend TNi Rudy Saladin.

Tidak ada Ampun untuk Pelaku Peredaran Narkoba,” tegas Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto. M.Si. Kapolda Jatim. (*/Jh)

Editor : Joko Hariyono

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments