CILACAP. BADUGA NEWS – Pria berinisial BKM (21) asal Cilacap Jawa Tengah ditangkap polisi usai menganiaya pacarnya sendiri berinisial EWA (22). Aksi penganiayaan tersebut dipicu rasa kecemburuan yang berlebihan BKM, karena mengetahui korban bersama dengan pria lain.
Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo, pada hari Jumat, (13/9/2024) kepada awak media mengatakan,
“Pria tersebut akhirnya diamankan, lantaran melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap pacarnya,” ujar Ipda Galih Soecahyo,
Ipda Galih Soecahyo, juga menambahkan
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di rumah milik pelaku yang berada di Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap sekitar pukul 00.00 WIB. Galih mengatakan kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.
“Atas laporan tersebut lantas dilakukan penyelidikan dan Polisi menangkap pelaku,” bebernya.
Dari hasil interogasi pelaku mengakui menganiaya pacarnya setelah pacarnya mengaku telah jalan dengan pria lain.
Pelaku memukul korban di bagian kepala dan membekap mulut korban dengan bantal putih.
Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Cilacap Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Terjadinya peristiwa ini diduga karena faktor cemburu lantaran pelaku merasa curiga korban telah berselingkuh dengan pria lain sehingga membuatnya emosi dan melakukan penganiayaan,” pungkas Ipda Galih Soecahyo.
Reporter Agung Pris
Tim Baduga News Jateng