Senin, Januari 13, 2025
BerandaDAERAHSerap Keluh Kesah Pedagang Pasar Paslon No 1 Yophi - Lukman Disambut...

Serap Keluh Kesah Pedagang Pasar Paslon No 1 Yophi – Lukman Disambut Hangat Para Pedagang

PURWOREJO, BADUGA NEWS – Pasangan Calon (Paslon) Yophi Prabowo-Lukman Hakim, mengunjungi Pasar Baledono Purworejo, Jawa Tengah. Calon bupati dan calon wakil bupati ini ingin mendengarkan keluh kesah dan keinginan para pedagang salah satu pasar terbesar di Kabupaten Purworejo ini.

Paslon nomor urut 1 ini berkeliling ke semua kios di lantai 1 dan 2. Suasana pasar yang dibangun dengan dana Rp114 miliar itu pun nampak sepi, jarang sekali pembeli datang untuk berbelanja.Y

Ophi-Lukman-pun disambut para pedagang, selain minta foto bersama, mereka juga menyampaikan keluh kesah terkait sepinya pasar yang dulu pernah berjaya menjadi pusat perbelanjaan favorit warga Kabupaten Purworejo ini.

“Kami ingin angkutan umum bisa lewat depan Pasar Baledono lagi seperti dulu. Saya yakin, kalau angkot lewat sini, pengunjungnya akan ramai. Mungkin memang tidak akan seperti dulu sebelum ada jualan online, tapi paling tidak pasar jadi tidak terlalu sepi,” tutur Hartomo, pemilik kios Nana Busana di Lantai 1 Blok A24 ini, Minggu (20/10/2024).

Pedagang lain, Abah Jimy, memprotes kebijakan penetapan Pasar Baledono sebagai pasar modern berstandar nasional (SNI).

“Pemda itu belum bisa membuat pasar ramai, kok malah dijadikan pasar SNI. Salah satu poinnya kan tidak boleh merokok di (dalam) pasar. Pengunjung dan pedagang pasar ini kan pasti banyak yang merokok, kalau dilarang apa tidak makin sepi. Pedagang pasti makin tidak laku,” ujar Jimy.

Ia melanjutkan, di Kabupaten Purworejo belum ada pasar yang siap untuk dijadikan pasar modern seperti supermarket atau mall dengan segala aturannya. Menurut hematnya, pasar tradisional lebih cocok daripada Pemda harus memaksakan konsep pasar modern hanya demi gengsi dan citra.

Pedagang Pasar Baledono, telah lama kecewa dengan Bupati Purworejo baik Agus Bastian maupun Yuli Hastuti yang dianggap tak bisa membela kepentingan mereka. Titik puncaknya adalah saat karnaval umum HUT RI tahun 2024 lalu.

“Rute karnaval yang setiap tahunnya lewat depan Pasar Baledono (Jalan A Yani) tiba-tiba, H-3 acara dialihkan lewat Jalan KH A Dahlan, lewat depan Toko Jodo. Saya protes ke Pak Aan (Kepala Dinporapar), alasannya menghindari macet. Alasan yang sungguh tak masuk akal! Jelas lebih semrawut lewat A Dahlan yang kanan kiri jalan ada pedagang kaki lima dan parkiran,” ujar Jimy kesal.

Pantas jika ratusan pedagang itu kesal karena jika ada karnaval, Pasar Baledono akan ramai. Mereka berharap agar Yophi Prabowo bisa membuat perubahan di Pasar Baledono, menjadikan pasar ramai agar berpihak pada rakyat kecil. Bukan hanya berpihak pada salah satu pengusaha di KH A Dahlan.

Karena pasar yang sepi, para pedagangpun banyak yang menunggak retribusi, bahkan ada yang sampai jutaan rupiah.

“Pasar sepi seperti ini Pak, bagaimana kami mau membayar retribusi?” keluh Mbak Uji, pedagang sayur mayur di lantai 2.

Saat tahu ada Cabup datang, ia lantas berlari menemui untuk menyampaikan keluh kesahnya.

“Apalagi sekarang pakai model e-retribusi, setiap hari harus bayar. Libur jualan pun tetap bayar, kalau tidak, akan dianggap hutang, padahal dulu tidak seperti ini. Kalau saya kasih ke petugas tidak tentu, jika ramai ya saya kasih Rp20.000. Kalau sepi ya tidak bayar, dianggap hutang. Makanya hutang retribusi kami banyak. Kami juga menolak kenaikan retribusi. Naiknya 100%, memberatkan,” kata Uji.

Menanggapi keluhan para pedagang, Yophi pun akan berusaha memberikan solusi agar Pasar Baledono kembali ramai.

“Kami datang ke pasar ini selain belanja juga ingin bertemu dengan para pedagang yang telah lama mengeluh. Saya melihat sendiri sepinya pasar, juga mendengar keinginan mereka agar angkot kembali lewat depan pasar. Mereka juga mengeluh soal tunggakan retribusi, pedagang ingin meminta kebijakan supaya ada keringanan,” kata Yophi.

Yophi berkata, saat ia diberi amanah menjadi Bupati Purworejo, maka dia akan melihat regulasi, apakah tunggakan para pedagang tersebut bisa diputihkan.

“Kami akan melihat regulasi, selama bisa dilakukan, akan kami lakukan. Tentunya dengan syarat tidak melanggar aturan dan perundang-undangan, kami siap demi kepentingan masyarakat,” pungkas Yophi.***

Reporter : Joko H

Editor : Joko H

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments