Selasa, April 15, 2025
BerandaDAERAHWarga Masyarakat Akan Pasang Badan Lawan Eksekusi 15 April 2025, Warga RW...

Warga Masyarakat Akan Pasang Badan Lawan Eksekusi 15 April 2025, Warga RW 05 Tenjolaya Tolak Eksekusi

BADUGANEWS.COM || BANDUNG – Dalam waktu pelaksanaan eksekusi lahan pada tanggal 15 April 2025, ratusan warga RT 05 RT 01 RW 05 Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, bersikeras menolak eksekusi dengan perlawanan di buatnya spanduk sepanjang 100 meter yang berisi tanda tangan warga terdampak dan warga yang mendukung perjuangan mereka. Minggu, 13/4/2025.

Gerakan tersebut merupakan bentuk perlawanan warga yang terdampak terhadap rencana penggusuran atas lahan yang telah mereka tempati selama puluhan tahun.

BACA JUGA: Tumbuhkan Semangat Nasionalisme dan Kebaharian, KRI Bontang-907 Beri Wawasan Edukatif Murid SMPN 30 Bandar Lampung

Spanduk raksasa di sekeliling itu, rencananya akan dibentangkan di sepanjang jalan utama RW 05 Tenjolaya yang terdampak, berisi tandatangan warga dan memuat tulisan-tulisan perlawanan serta seruan untuk mempertahankan hak atas tanah yang sudah ditempati mereka selama turun temurun.

Rintihan semua Warga menyatakan bahwa mereka tidak akan tinggal diam atas rencana eksekusi tersebut dan siap untuk melawan “pasang badan” demi mempertahankan tanah dan rumah yang telah menjadi bagian dari kehidupan mereka selama puluhan tahun.

“Kami selaku warga RW 05 Desa Tenjolaya secara tegas MENOLAK keras pelaksanaan eksekusi lahan yang direncanakan pada tanggal 15 April 2025. Tanah yang akan dieksekusi ini telah kami huni dan kelola secara turun-temurun selama puluhan tahun,” ucap (AM) salah satu warga terdampak yang disampaikannya pada awak media Minggu (13/04/2025).

Mahfudin: “Kami juga telah memiliki bukti kuat berupa Letter C Induk yang tercatat di Desa Tenjolaya, dan menolak keabsahan Letter C salinan yang luasannya telah berubah dan menimbulkan kekacauan dalam kepemilikan lahan.”

SIMAK PULA: Pengabdian Tanpa Batas, Satgas Yonif 131/Brajasakti Berikan Pelayanan Pangkas Gratis untuk Warga Papua

“Selain itu, kami juga telah menempuh jalur hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Tinggi atas putusan eksekusi tersebut, sebagai bentuk ikhtiar konstitusional kami, yang saat ini sudah dalam proses pihak pengadilan.

Ini bukan hanya tentang lahan, tapi tentang harga diri, sejarah, dan keberlangsungan hidup kami. Kami siap pasang badan untuk mempertahankan apa yang telah menjadi bagian dari kehidupan kami. Jangan rampas hak rakyat kecil dengan cara yang tidak adil, ” tegas salah satu warga setempat (AM).

Rencana aksi penolakan ini pun, juga mendapat banyak dukungan dari tokoh masyarakat serta Ormas LSM yang peduli terhadap masyarakat. Diantaranya ada Ormas Baduga, Bamuswari, Gibas, Karang Taruna Kec.Cicalengka juga masih masih banyak ormas lainnya. Dan spanduk penolakan tersebut menjadi salah satu simbol perlawanan warga dan bentuk solidaritas atas nasib yang mereka hadapi.

Warga berharap pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya dapat membuka ruang dialog yang adil serta menghentikan proses eksekusi hingga seluruh upaya hukum selesai dan keadilan benar-benar ditegakkan pungkasnya. (Hen)

Reporter: Hendra Korlap

Baduga News
Baduga News
KRITIS-REALISTIS-PROFESIONAL
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments