BOGOR, BADUGA NEWS – Batalyon Polisi Militer Angkatan Darat (Yon Pomad) Anoraga Mengker Kabupaten Bogor, berhasil mengamankan 8 orang pelaku pemain gas Oplosan 3 Kg di Wiayah Hukum Cileungsi pada, senin 02/12/2024 di Wilayah Kirab Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Dalam menjalani perintah arahan dari Presiden RI, dimana Presiden memberi perintah kepada Panglima TNI terkait pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi merugikan Negara.
Contohnya seperti: Judi Online, Narkoba, penyelundupan dan Korupsi.
Tidak hanya itu, TNI juga siap memberantas pelanggaran lain yang berpotensi merugikan Negara, sehingga Panglima TNI memerintahkan pelaksanaan gelar pasukan penegakan Hukum di TNI,” tegas Danpuspom Mayor Jendral (Mayjen) Yusri Nuryanto, S.I.P.
Awalnya adalah informasi dari jaring dan masyarakat sekitar kepada personel staf 1/ Intelijen Yonpomad. Kemudian pada saat kegiatan monitoring di daerah Dayeh kecamatan cileungsi,Personel staf 1 / Intelijen Yonpomad melaksanakan tangkap tangan (karena melihat 1 pickup yang membawa gas elpiji ilegal)
Letnan Satu (Lettu) CPM Bagas Gumilang mengatakan, jajarannya sudah 3 hari lama nya mengintai jaringan para pemain oplosan gas elpiji 3kg.
Adapun hasil penangkapan yang kita lakukan berada di daerah Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Saat itu kita bersama melakukan pergerakan ke arah Dayeuh Cileungsi, karena di duga adanya kecurigaan terhadap satu buah unit mobil pickup.
Akhirnya kita tidak berfikir panjang langsung memberhentikan sopir dan mobil tersebut.
BACA JUGA: Hadiri Sarasehan Kebhinekaan, Bupati Minta Masyarakat Bersatu Usai Pilkada
Setelah kita mengamankan mobil dan sopir tersebut, kita langsung menuju lokasi dimana tempat untuk pengoplosan gas elpiji 3kg tersebut.
Memang betul apa yang kita lihat langsung di lokasi tersebut, sangatlah terorganisir bahkan ada salah seorang pemantau yang memakai Hatte untuk menginformasikan jikalau ada orang asing yang masuk ke dalam lokasi penyulingan gas elpiji 3 Kg ilegal.
Adapun dari hasil pengamanan yang kita lakukan pada senin 02/12/2024 sore tadi pukul 18:00 WIB, kita berhasil mengamankan 8 orang supir dan keneknya berikut dengan 4 Mobil pickup yang berisi ratusan tabung gas elpiji oplosan, serta alat bukti berupa selang dan alat suntik lainnya yang kita dapati di lokasi penggrebekan tersebut.
Letnan Satu CPM Bagas gumilang menambahkan, kita melakukan kegiatan ini atas perintah Presiden RI, yang dimana mendukung Program Pemerintah ASTA CITA dengan mengusung visi bersama memperkuat penegakan Hukum di Indonesia.
NEW RELEASE: Pemkab Purworejo Menerima Penghargaan Kepatuhan Dari Ombudsman RI
Selanjutnya, untuk kasus ini kita limpahkan ke Polres Bogor, guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Dan kita dari Yon Pomad Anoraga akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas, karena ini sudah termasuk atensi buat kita sebagai Aparat Hukum Indonesia.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak Polres Bogor perihal kasus pengoplosan gas 3 kg ilegal tersebut.
Kini kasus tersebut masih dalam penanganan oleh pihak Polres Bogor, Jawa Barat. (GP)
Kontributor: G Pramudia